Catatan bagi Anda selaku Lender di MEKAR
- Pinjaman yang berasal dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah bukan merupakan pinjaman bermasalah; Peminjam belum pernah menunggak dan pinjaman juga belum pernah dijadwalkan ulang (restructure). Karenanya, bisa dipastikan bahwa Peminjam memiliki sejarah pembayaran yang baik.
- MEKAR telah melakukan proses audit dengan seksama terhadap posisi finansial serta performa Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Artha Bahana Syariah.
Tentang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Artha Bahana Syariah
- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Artha Bahana Syariah didirikan di Pati, Jawa Tengah, pada tahun 2007.
- KSPPS Artha Bahana Syariah menawarkan produk pinjaman personal maupun pinjaman usaha mikro kepada anggotanya. Hanya pinjaman produktif untuk usaha yang bisa didanai melalui MEKAR.
- Dalam menjalankan usaha simpan pinjam, KSPPS Artha Bahana Syariah menerapkan prinsip-prinsip Syariah.
Statistik Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Artha Bahana Syariah
Per Oktober 2019:
- 18.876 peminjam
- Rp 43 miliar tersalurkan dalam bentuk pinjaman
- 1,67% pinjaman bermasalah (NPL)
- 13 unit kantor cabang
- Jangkauan: 8 kota/kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta
Misi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Artha Bahana Syariah
- Terjalinnya hubungan baik antara anggota dan KSPPS demi tumbuhnya usaha bersama.
- Memberikan service excellence kepada anggota dan masyarakat.
- Menjalankan usaha dengan efektif, efisien dan transparan.
- Menjalankan usaha dengan sistem modern.
- Melakukan dakwah syariah melalui pendampingan & edukasi kepada anggota.
- Membantu masyarakat yang kurang mampu, anak yatim/piatu, disabilitas, dll. melalui program penyaluran Dana ZIS (Zakat,Infaq dan Shodaqoh).