Mekar Funder Portal Peer-to-Peer Lending Marketplace
Menu

About Us

We are here to help

General Info

This all you have to know about funding on Mekar

Peluang untuk menumbuhkan uang Anda secara aman serta sejalan dengan nilai-nilai yang Anda pegang. Dengan mendanai pinjaman usaha melalui Mekar, Anda membantu pertumbuhan UMKM Indonesia, menggerakkan ekonomi lokal dan menciptakan dampak sosial yang positif sambil menghasilkan imbal hasil yang lebih besar dibandingkan dengan yang Anda dapatkan dari deposito bank. Mekar memberikan pilihan untuk pokok pendanaan Anda dapat dilindungi dengan asuransi kredit.

Funding Loan

This all you have to know about funding on Mekar

Mekar menawarkan bonus ganda.

Pertama, Mekar menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dari yang bisa Anda peroleh dari tabungan atau deposito Anda di bank. Umumnya Anda akan memperoleh bunga sebesar 5%-6% dari rekening deposito dengan tenor 12 bulan. Di Mekar, Anda bisa mendapatkan mulai dari 7% hingga 12,5% per tahun.

Kedua, uang Anda membantu UMKM Indonesia tumbuh dan berkembang. Jika Anda menyimpan uang di bank, Anda hampir tidak akan pernah tahu bagaimana uang Anda digunakan oleh bank tersebut. Di Mekar, Anda bisa memilih ke mana, untuk siapa dan untuk apa uang Anda digunakan.

Anda dapat mendaftar di: https://mekar.id/

Ya, Anda yang berkewarganegaraan asing bisa menjadi pemberi pinjaman (lender) dan memberikan pinjaman usaha melalui Mekar.

Anda bisa mulai mendanai pinjaman UMKM via Mekar.id setelah tim kami memeriksa registrasi Anda. Setelah registrasi Anda disetujui, Anda akan menerima email berisi nomor Rekening Mekar Anda. Anda pun siap untuk mendanai pinjaman. Biasanya waktu yang dibutuhkan sejak Anda mendaftar sebagai lender sampai Anda bisa mulai melakukan pendanaan adalah sekitar 4 sampai dengan 48 jam.

Untuk jenis pendanaan Starter Plan, pendanaan terkecil untuk setiap pinjaman adalah Rp 100.000. Namun jika pinjaman yang Anda pilih hanya membutuhkan pendanaan kurang dari Rp 200.000 untuk bisa terdanai sepenuhnya, maka Anda harus mendanai keseluruhan sisa nilai pinjaman tersebut.

Untuk jenis pendanaan Basic/Standard/Advance Compound Plan, nilai pendanaan terkecil yaitu sebesar Rp 30.000.000. Pelajari lebih lanjut mengenai pendanaan jangka panjang di MEKAR di sini.

Mekar menerapkan sistem pendanaan gotong royong untuk sebagian besar pinjaman, ini berarti beberapa orang lender bisa mendanai satu pinjaman bersama-sama. Anda bisa mendanai pinjaman secara penuh jika mau, tapi Anda juga punya pilihan untuk mendanai sebagian nilai pinjaman mulai dari Rp 100.000 atau lebih.

Dari waktu ke waktu, Anda mungkin dapat menemukan beberapa pinjaman bertenor pendek kurang dari 12 bulan pada daftar pinjaman di platform Mekar. Pinjaman-pinjaman bertenor pendek semacam itu biasanya tidak dapat didanai secara gotong royong sehingga Anda harus mendanai pinjaman-pinjaman tersebut secara penuh.

Jika pinjaman tidak berhasil terdanai sepenuhnya dalam jangka waktu 48 jam, pinjaman tersebut akan masuk kembali ke daftar pinjaman sebagai pinjaman yang belum terdanai. Kami akan mengembalikan dana Anda yang ada pada pinjaman tersebut ke Rekening Mekar Anda. Anda lalu bisa memilih pinjaman yang sama pada daftar pinjaman untuk Anda danai lagi atau pilih pinjaman lainnya yang sudah hampir terdanai sepenuhnya agar Anda bisa lebih cepat memulai pendanaan Anda.

Semua lender memiliki akun dengan dashboard. Klik di sini untuk masuk ke akun Anda dan melihat dashboard Anda. Pada dashboard, Anda bisa melihat jumlah total uang yang telah Anda gunakan untuk mendanai pinjaman dan yang telah Anda hasilkan. Anda bisa juga mengetahui sisa pokok Anda pada setiap pendanaan aktif jika mau.

Tidak, Mekar tidak menyimpan uang Anda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang semua platform pinjaman P2P melakukan hal tersebut. Uang Anda berpindah tempat saat Anda melakukan transfer/tambah dana ke Rekening Mekar Anda, saat Anda melakukan pendanaan dan saat terjadi pembayaran kembali.
  • Saat Anda mentransfer uang ke Mekar, uang Anda disimpan dalam rekening pihak ketiga (disebut juga rekening “escrow”). Dalam hal ini, Mekar menggunakan layanan Bank BNI.
  • Saat Anda mendanai pinjaman, uang Anda berpindah dari rekening pihak ketiga ke rekening bank Mitra Penyalur Pinjaman.
  • Saat terjadi pembayaran kembali atas pinjaman yang telah Anda danai, uang Anda akan ditransfer oleh Mitra Penyalur Pinjaman kepada penyedia layanan pembayaran yang kami gunakan yaitu Bank BNI.
Mekar selalu memperbarui dashboard Anda setiap terjadi transaksi.
 

Tidak, saat ini Anda tidak dapat melakukan hal tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh pemberi pinjaman (lender) yang menggunakan layanan pinjaman P2P di Indonesia menandatangani dokumen perjanjian dengan penyelenggara layanan dan dengan peminjam dana mereka. Pada dokumen perjanjian pinjaman di Mekar, peminjam Anda diwakili oleh mitra penyalur pinjaman yang menyalurkan pinjaman mereka. Jadi, Anda hanya perlu menandatangani satu perjanjian pinjaman per mitra, dan hanya jika Anda mendanai pinjaman yang berasal dari mitra tersebut.

Kami menggunakan platform penyedia layanan digital signature PrivyID untuk membantu Anda membuat tanda tangan digital Anda dan menandatangani Perjanjian Pendanaan dan Perjanjian Pinjaman secara online. 

Untuk membuat dan memverifikasi tanda tangan digital Anda, Mekar harus meneruskan sebagian data Anda yang diperlukan untuk tujuan tersebut kepada PrivyID. Data yang kami teruskan kepada penyedia layanan tanda tangan digital PrivyID adalah nama, alamat email, foto selfie, dan foto KTP lender. Mekar tidak pernah mengambil keuntungan dari pengguna layanan kami dengan cara menjual data mereka kepada pihak ketiga.

Untuk menandatangani dokumen perjanjian, Anda hanya perlu masuk ke akun Mekar Anda. Sebuah jendela pop-up akan muncul pada layar Anda untuk memandu Anda menandatangani dokumen Perjanjian Pendanaan antara Pember Pinjaman dan Mekar dan/atau Perjanjian Pendanaan antara Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman , jika Anda belum melakukannya. Silakan ikuti instruksi yang tertera untuk memulai tanda tangan digital Anda.

Anda dapat menggunakan panduan singkat ini untuk mengetahui langkah-langkah menandatangani secara digital dokumen perjanjian di Mekar. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, hubungi Customer Support Mekar.

Anda dapat melihat Perjanjian Pendanaan Melalui Platform Mekar pada dashboard Anda. Silakan login ke akun Lender Anda, lalu klik nama Anda yang ada di pojok kanan atas halaman dashboard dan pilih “Perjanjian” dari daftar menu yang muncul.

Anda dapat melihat Perjanjian Pinjaman pada dashboard Anda. Silakan login ke akun Lender Anda, lalu klik nama Anda yang ada di pojok kanan atas halaman dashboard dan pilih “Perjanjian” dari daftar menu yang muncul.

Setelah Anda memilih pinjaman yang ingin Anda danai, Mekar akan memeriksa apabila Anda memiliki dana yang cukup di Rekening Mekar Anda. Jika ya, Mekar akan menarik dana dari Rekening Mekar Anda dan mentransfer dana tersebut kepada Mitra Penyalur Pinjaman yang mengelola pinjaman yang telah Anda pilih.

Jika tidak tersedia dana yang cukup di Rekening Mekar Anda, Mekar akan mengirimkan notifikasi kepada Anda. Kemudian, Anda harus melakukan penambahan dana untuk menyelesaikan transaksi, atau Anda bisa juga mengurangi pinjaman yang Anda pilih agar nilainya sesuai dengan jumlah dana yang terdapat di Rekening Mekar Anda.

Rekening Mekar bisa dibilang adalah “ rekening virtual account” Anda di Mekar. Nomor Rekening Mekar Anda adalah identitas Anda di Mekar. Kami menggunakan nomor Rekening Mekar Anda untuk mengelola setiap transaksi Anda, termasuk penambahan dana, pendanaan dan pembayaran pinjaman. Setiap lender memiliki satu nomor Rekening Mekar yang unik.

Dana yang tertera pada Rekening Mekar Anda ("Dana Saya") adalah jumlah uang yang tersedia saat ini di Rekening Mekar Anda dan belum Anda gunakan untuk mendanai pinjaman. Dana Anda hanya menumpuk di Rekening Mekar Anda tanpa menghasilkan apapun, jadi sebaiknya Anda menggunakannya untuk mendanai lebih banyak pinjaman atau mencairkan dana tersebut ke rekening bank Anda. Sistem kami akan mentransfer secara otomatis dana yang mengendap selama 2 (dua) hari di Rekening Mekar Anda ke rekening bank Anda.

Instruksi penambahan dana bisa Anda lihat pada invoice setelah melakukan konfirmasi pendanaan pinjaman.

Tambah Dana menggunakan ATM BNI:

  • Pada menu utama, pilih menu lainnya
  • Pada menu transaksi, pilih Transfer
  • Pada menu rekening, pilih dari Rekening Tabungan
  • Pada menu rekening tujuan, pilih ke Rekening BNI
  • Masukan nomor Virtual Account Anda
  • Masukan nominal pendanaan untuk pinjaman yang akan Anda danai
  • Layar ATM akan menampilkan konfirmasi transaksi, pilih Benar / Ya
  • Ikuti langkah selanjutnya sampai transaksi selesai

Tambah Dana menggunakan Internet Banking BNI:

  • Ketik alamat https://ibank.bni.co.id kemudian klik Masuk
  • Masukkan User ID dan Password
  • Jika menggunakan desktop untuk menambah rekening pada menu Transaksi kemudian Atur Rekening Tujuan lalu Tambah Rekening Tujuan
  • Masukkan nama dan nomor Virtual Account Anda
  • Masukkan Kode Otentikasi Token
  • Nomor rekening tujuan berhasil ditambahkan
  • Kembali ke menu TRANSFER
  • Pilih TRANSFER ANTAR REKENING BNI, kemudian pilih rekening tujuan
  • Pilih Rekening Debit dan ketik nominal, lalu masukkan kode otentikasi token
  • Ikuti langkah selanjutnya sampai transaksi selesai

Tambah Dana menggunakan formulir Setoran Rekening BNI:
Silakan datang ke BNI terdekat bersama sejumlah uang yang akan disetorkan ke teller. Bila Anda bukan nasabah BNI diwajibkan membawa KTP untuk bertransaksi

Tambah Dana menggunakan formulir Pemindahbukuan (*) : 

  • Pilih form pemindahbukuan
  • Isi tanggal transaksi
  • Di kolom Penerima, Nama Pemilik Rekening tulis nama funder terdaftar
  • Di kolom Nomor Rekening tulis nomor Virtual Account Anda
  • Di kolom Jumlah, masukkan nominal pendanaan berikut terbilang. 
  • Di kolom Pengirim, Tuliskan nama dan nomor rekening penyetor dan BNI Cabang pembuka rekening

(*) Wajib membawa KTP, ATM dan Buku Tabungan 

Tambah Dana dengan ATM dari bank yang termasuk dalam jaringan antar bank online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah berikut:

  • Pilih Menu "Transaksi Lainnya"
  • Pilih Menu "Transfer"
  • Pilih "Ke Rekening Bank Lain"
  • Masukkan Kode Bank Negara Indonesia (009)
  • Masukkan nomor Virtual Account Anda
  • Masukkan nominal pendanaan untuk pinjaman yang akan Anda danai
  • Akan muncul konfirmasi Nama dan jumlah transaksi. Tekan YA jika benar dan transaksi BERHASIL dilakukan

Untuk melakukan Tambah Dana dari jaringan antar bank online akan dikenakan biaya transaksi sesuai ketentuan bank asal.

Tambah Dana menggunakan internet banking dari bank yang termasuk dalam jaringan antar bank online dapat dilakukan dengan memasukkan kode Kode Bank Negara Indonesia (009) lalu masukan nomor rekening virtual Anda sebagai rekening tujuannya

Ya. Batas waktu transfer Anda ditentukan oleh besarnya nilai pendanaan Anda. Lihat di bawah ini:

  • Kurang dari Rp 20 juta : 4 jam
  • Rp 20 juta - 40 juta: 24 jam
  • Rp 40 juta - 60 juta: 48 Jam
  • Lebih dari Rp 60 juta: 72 jam

Transfer dari Bank BNI: dana akan langsung masuk Rekening Mekar.

Transfer dari bank lainnya: dana akan masuk dalam 1 (satu) hari kerja.

Saat Anda menarik dana dari Rekening Mekar Anda, dibutuhkan waktu hingga 1 (satu) hari kerja agar dana tersebut masuk ke rekening bank Anda. Lamanya waktu yang dibutuhkan hingga dana Anda masuk ke rekening bank tergantung dari seberapa cepat bank Anda memproses transaksi Anda. Penarikan dana dengan nominal di bawah 1 (satu) juta rupiah akan diproses seketika.

Semua transaksi penarikan dana diproses mengikuti jam kerja bank Anda. Proses penarikan dana dapat mengalami penundaan pada akhir pekan dan/atau hari libur nasional. Karenanya, jika Anda melakukan penarikan dana pada akhir pekan atau hari libur nasional, dana Anda mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk sampai di rekening bank Anda.

Anda bisa menghasilkan mulai dari 5,00% flat (9% efektif) hingga 12,5% flat (22,32% efektif) per tahun. Seperti ini penjelasannya: Semua pinjaman usaha kecil di platform Mekar menawarkan suku bunga dasar sebesar 5,00% hingga 10% per tahun. Ini berarti jika Anda mendanai pinjaman sebesar 100, Anda akan menerima pembayaran pinjaman secara bulanan yang totalnya selama setahun yaitu 107,18 sampai dengan 110.
 
Kini di Mekar Anda bisa secara otomatis menggunakan pembayaran bulanan yang Anda terima untuk mendanai pinjaman-pinjaman baru dengan tenor lebih pendek. Ini disebut juga dengan pendanaan bergulir. Anda hanya perlu memilih jenis pendanaan Basic Compound Plan, Standard Compound Plan, ataupun Advance Compound Plan. Dengan memilih salah satu jenis pendanaan tersebut, pembayaran pinjaman yang Anda terima setiap bulannya akan secara otomatis digunakan untuk mendanai lagi pinjaman-pinjaman lainnya. Dengan begini, uang Anda tak berhenti bekerja untuk Anda. Pendapatan Anda pun bisa meningkat hingga 12,5% per tahun, tergantung jenis periode pendanaan yang Anda pilih, mulai dari 12 bulan (Basic Compound Plan), 18 bulan (Standard Compound Plan) hingga 24 bulan (Advance Compound Plan). Anda akan mendapatkan kembali seluruh uang Anda beserta imbal hasil dari pendanaan Anda di akhir periode pendanaan.

Kalau Anda tidak memiliki rekening bank di Indonesia, Anda tetap akan mendapatkan hasil yang sama besarnya dengan lender yang memiliki rekening bank Indonesia. Namun, ada komponen biaya tambahan yang harus diperhitungkan, sehingga pada akhirnya yang Anda dapatkan dari pendanaan Anda kira-kira sebesar setengah dari yang didapatkan oleh lender dengan rekening bank di Indonesia.

Penerima pinjaman membayar suku bunga kepada Mitra Penyalur Pinjaman sebesar kira-kira 23% per tahun. Dari jumlah tersebut, Mitra Penyalur Pinjaman menerima 13% sebagai hasil kerja mereka. Mekar menerima sekitar 2% dan Anda sebagai lender menerima sekitar 8%. Jika Anda melakukan pendanaan untuk periode yang lebih panjang, Anda akan menerima imbal hasil yang lebih besar, namun besaran suku bunga yang dibayar oleh penerima pinjaman tidak berubah.

Suku bunga pinjaman yang dikenakan pada penerima pinjaman sepintas terlihat besar, namun penerima pinjaman di Mekar tidak memiliki agunan dan oleh karena itu tidak bisa mendapatkan pinjaman bank. Bank di Indonesia biasanya mengenakan bunga 36% per tahun atau lebih untuk pinjaman tanpa agunan. Bagi penerima pinjaman, alternatif lainnya adalah meminjam pada rentenir yang bisa meminta bunga 80% hingga 300% per tahun. Karena itulah, penerima pinjaman di Mekar merasa senang bisa mendapatkan pinjaman yang bunganya relatif rendah.

Bunga atas pinjaman bersifat tetap (fixed), artinya bunga yang dibayarkan oleh penerima pinjaman tidak akan berubah akibat adanya perubahan tingkat suku bunga nasional yang diumumkan oleh Bank Indonesia.

Kami menawarkan suku bunga flat. Ini berarti pinjaman sebesar 100 dengan pendapatan suku bunga 8% per tahun akan menghasilkan imbal hasil sebesar 8 dalam waktu setahun. Maka, kalau kita hitung suku bunga efektifnya yaitu kira-kira 14% per tahun.

Kami lebih suka mencantumkan suku bunga flat karena angka inilah yang sesungguhnya akan Anda dapatkan; pinjaman sebesar 100 dengan imbal hasil 8% = 108 di akhir tahun. Platform lain mungkin menawarkan suku bunga efektif karena dengan begitu akan terlihat bahwa Anda bisa mendapatkan imbal hasil lebih besar.

Perhitungan imbal hasil yaitu sebagai berikut :
Pendapatan = (Nilai pinjaman x (Tanggal jatuh tempo - Tanggal pembelian) x Rate) / 360 Hari
 
Ilustrasi :
- Nilai pinjaman: Rp 5.000.000
- Tanggal pembelian: 7 Juli 2020
- Tanggal jatuh tempo:  30 Desember 2020
- Rate: 10 %
 
Pendapatan Anda = (Rp 5.000.000 x (30 Dec 20 - 7 July 20) x 10 %) : 360 Hari
                  = Rp 244.444

Harap diingat bahwa perhitungan imbal hasil dimulai ketika pinjaman tersebut terdanai sepenuhnya. Tanggal pembelian pinjaman adalah tanggal pada saat pinjaman telah terdanai sepenuhnya.

Di dashboard Anda, pilih menu “Rekening”, lalu pilih “Penarikan”.

Saat ini, semua Mitra Penyalur Pinjaman Mekar memiliki jadwal pembayaran kembali pada tanggal 15 di setiap bulannya. Namun dengan adanya persetujuan antara kedua belah pihak (Lender & Mitra Penyalur Pinjaman) maka jadwal pembayaran kembali bisa diajukan di tanggal lainnya.

Mekar biasanya memproses pembayaran pinjaman kepada lender di hari yang sama. Namun, proses pembayaran tersebut bisa memakan waktu hingga 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal pembayaran yang terjadwal.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 251/PMK.03/2008 tentang Penghasilan atas Jasa Keuangan yang Dilakukan oleh Badan Usaha yang Berfungsi Sebagai Penyalur Pinjaman dan/atau Pembiayaan yang Tidak Dilakukan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23, dijelaskan bahwa bunga atau imbalan lain yang diberikan atas penyaluran pinjaman atau pemberian pembiayaan tidak akan dilakukan pemotongan PPh 23.

Mulai tanggal 1 Januari 2021, Mekar tidak melakukan pemotongan pajak bunga atau imbal hasil yang didapat dari aktivitas pendanaan. Sehingga, pelaporan pajak atas bunga atau imbal hasil dilakukan secara pribadi oleh Lender dengan mengikuti ketentuan pajak yang berlaku.

Mekar bekerja sama dengan Mitra Penyalur Pinjaman yang bertugas mencari usaha-usaha mikro dan menyalurkan pinjaman kepada mereka. Karena itu, Mekar melakukan upaya terbaik untuk mendapatkan Mitra Penyalur Pinjaman yang menunjukkan performa terbaik melalui proses audit yang ketat sebelum menawarkan pinjaman anggota mereka untuk Anda danai.
 
Semua Mitra Penyalur Pinjaman harus:
  • Memiliki buku pinjaman (loan book) yang menunjukkan performa sangat baik. Kurang dari 1% pinjaman mengalami keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari, pinjaman-pinjaman semacam ini disebut sebagai pinjaman bermasalah atau Non-performing loans (NPLs);
  • Merupakan lembaga keuangan besar yang fokus utamanya adalah mendukung pertumbuhan usaha kecil. Mitra Penyalur Pinjaman di Mekar juga harus memiliki lebih dari 1.000 orang peminjam yang membutuhkan pinjaman produktif/pinjaman untuk usaha;
  • Memiliki cadangan modal yang besar untuk keadaan darurat. Persentase cadangan modal Mitra Penyalur Pinjaman terhadap pinjaman yang beredar harus lebih dari 20% (ini disebut juga sebagai Capital Adequacy Ratio atau CAR) dan rasio PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) minimal sebesar 81%;
  • Membukukan laba atau menghasilkan keuntungan selama 36 bulan terakhir.

Dan semua Peminjam harus:

  • Tidak memiliki sejarah tunggakan;
  • Menggunakan pinjaman untuk mengembangkan usahanya atau untuk keperluan produktif lainnya.

Mekar secara regular memantau kinerja pinjaman yang telah disalurkan. Monitoring dilakukan dari dua sisi, yaitu:

  1. Monitoring ke Mitra Penyalur Pinjaman (Lending Partner)
    • Analisa laporan keuangan dilakukan setiap bulan.
    • Kunjungan langsung ke kantor Lending Partner baik pusat maupun cabang setiap tiga bulan atau setiap saat diperlukan.
    • Risk scoring.
       
  2. Monitoring ke peminjam dari Lending Partner
    Mekar melakukan kunjungan ke peminjam / anggota koperasi yang telah berhasil terdanai dengan menggunakan metode sampling. Dalam hal ini Mekar bekerjasama dengan vendor (pihak ketiga) untuk melakukan kunjungan tersebut. Metode ini dilakukan setiap satu bulan sekali yang bertujuan untuk meminimalkan risiko pinjaman fiktif. 

TKB90 adalah tingkat keberhasilan Mekar dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam-meminjam antara peminjam kepada pemberi pinjaman (lender) dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak jatuh tempo. Rumus perhitungan TKB90 yaitu sebagai berikut:

TKB90 = 100% - NPL90

NPL90 ditentukan menggunakan perhitungan:

Outstanding pinjaman bermasalah di atas 90 hari x 100%
Outstanding pinjaman keseluruhan

Mitra Penyalur Pinjaman atau Peminjam dapat melakukan pelunasan pinjaman lebih awal (pelunasan dipercepat) dengan memberitahukan secara tertulis paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal pelunasan dipercepat kepada Mekar. Hal ini dapat mempengaruhi bunga atau imbal hasil pendanaan yang diterima oleh Lender.

Setiap lender yang memiliki akun yang terverifikasi akan mendapatkan 1 (satu) kode referral unik. Untuk berpartisipasi dalam program referral, lender harus membagikan kode referral tersebut kepada orang-orang lainnya yang belum terdaftar sebagai lender di Mekar.
 

Kode referral bisa Anda temukan di Dashboard Lender pribadi Anda.
 

Bonus Referral adalah bonus yang didapatkan oleh lender baru yang mendaftar menggunakan kode referral dari lender lainnya yang telah lebih dulu terdaftar di Mekar.

Bonus Referral juga adalah sebutan untuk bonus yang didapatkan oleh lender yang kode referralnya digunakan oleh lender baru saat mendaftar di Mekar selama periode program referral berlangsung.

Besaran Bonus Referral yaitu Rp 50.000 baik untuk lender pemilik kode referral dan untuk referralnya.
 

Jumlah Bonus Referral yang sudah Anda dapatkan bisa Anda temukan di Dashboard Lender pribadi Anda.

Ya. Bonus Referral Anda memiliki masa berlaku dan akan hangus bila tidak digunakan selama masa berlaku.

Masa berlaku Bonus Referral yang didapatkan oleh lender baru pada saat mendaftar: 30 hari setelah bonus diberikan.

Masa berlaku Bonus Referral yang didapatkan oleh lender yang kode referralnya terpakai oleh lender baru yang mendaftar selama periode program referral: 30 hari setelah bonus diberikan.

Calon lender yang ingin mendapatkan Bonus Referral harus:
1. Mendaftar sebagai lender di Mekar menggunakan kode referral. Pendaftaran harus dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2020.
2. Memiliki akun lender yang terverifikasi.

Bagi lender yang telah terdaftar di Mekar dan memiliki kode referral, jika ingin mendapatkan Bonus Referral maka syaratnya adalah:
1. Kode referralnya harus digunakan oleh lender baru (referral) saat mendaftar.
2. Referral tersebut harus mendanai pinjaman di Mekar setidaknya 1 (satu) kali sebelum 31 Desember 2020.
 

Bonus Referral hanya dapat digunakan sebagai diskon/potongan saat mendanai pinjaman melalui portal Mekar.id dan tidak dapat diuangkan. Diskon dari Bonus Referral akan otomatis berlaku pada saat Anda melakukan konfirmasi pendanaan pinjaman dan otomatis mengurangi jumlah pembayaran yang harus Anda lakukan.

Sebagai contoh, jika Anda memiliki saldo Bonus Referral sebesar Rp 2.000.000 dan Anda ingin mendanai pinjaman sebesar Rp 3.000.000, maka saldo Bonus Referral Anda akan otomatis berlaku sebagai diskon. Dengan begitu, Anda hanya perlu membayar Rp 1.000.000 sisanya untuk menyelesaikan pendanaan.
 

About Partner

This all you have to know about funding on Mekar

Mitra Penyalur Pinjaman (Lending Partner) adalah lembaga-lembaga pemberi pinjaman, seperti misalnya koperasi simpan pinjam atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang bekerja sama dengan Mekar dan bertugas mencari usaha-usaha mikro untuk didanai dan menyalurkan pinjaman kepada mereka. Dengan berkolaborasi dengan Mitra Penyalur Pinjaman, Mekar bisa menawarkan Anda, para lender, kesempatan untuk mendanai pinjaman usaha dari seluruh Indonesia.
 
Lihat profil Mitra Pemberi Pinjaman Mekar :
1. Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati
2. Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union
3. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Artha Bahana
4. Koperasi Simpan Pinjam KUD Mintorogo
5. Koperasi Simpan Pinjam Graha Mandiri
6. Koperasi Simpan Pinjam Artha Mitra Abadi Jaya
7. Koperasi Simpan Pinjam Dwi Tunggal
8. Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari
9. Koperasi Simpan Pinjam Pangestu
10. Koperasi Syariah BMT ItQan
11. Koperasi Karya Usaha Mandiri Syariah
12. Koperasi Mitra Dhuafa
13. Koperasi Abdi Kerta Raharja
14. Koperasi Simpan Pinjam Tanaoba Lais Manekat

Pada saat Anda memilih pinjaman yang ingin Anda danai, sebenarnya Anda sedang membeli pinjaman tersebut. Ini seperti Anda membeli suatu produk dari situs online e-commerce. Mekar akan menarik dana dari Rekening Mekar Anda sesuai nilai pinjaman yang telah Anda beli dan mentransfer dana tersebut kepada Penerima Dana dalam waktu 24 jam.

Tingkat Risiko Mitra Penyalur Pinjaman adalah sebuah sistem pemeringkatan yang Mekar terapkan pada setiap Mitra Penyalur Pinjaman. Tingkat risiko mitra berbeda-beda mulai dari “Sangat Rendah” hingga “Sangat Tinggi” dan mencerminkan risiko terjadinya pailit/gagal bayar pada lembaga Mitra Penyalur Pinjaman sebagai sebuah institusi. Sistem pemeringkatan ini dirancang untuk membantu para lender kami memilih pinjaman-pinjaman untuk didanai.

Untuk menentukan tingkat risiko Mitra Penyalur Pinjaman, Mekar melakukan uji tuntas pada setiap Mitra Penyalur Pinjaman sebelum bermitra dengan mereka dan setelahnya secara rutin. Proses uji tuntas dan pengawasan kami mencakup, tapi tidak terbatas pada:

  • Analisa menyeluruh pada laporan kinerja keuangan Mitra Penyalur Pinjaman selama tiga tahun terakhir dan pada tahun berjalan, mencakup angka NPL (Non-Performing Loans), rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) dan laporan laba rugi.
  • Kajian terhadap pertumbuhan usaha Mitra Penyalur Pinjaman, termasuk pertumbuhan anggota dan perluasan jangkauan operasional.
  • Penilaian terhadap penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) di dalam lembaga/struktur Mitra Penyalur Pinjaman.

Tingkat Risiko

Sangat Rendah

Partner dengan tingkat risiko ini menunjukkan kinerja finansial yang luar biasa, ditunjukkan oleh:

  • Rasio NPL yang sangat rendah (kurang dari 0,5%);
  • Rasio CAR yang sangat sehat (lebih dari 20%); dan
  • Rasio PPAP yang sangat tinggi (lebih dari 150%).

Partner dengan tingkat risiko ini juga menunjukkan pertumbuhan usaha yang luar biasa, yang ditunjukkan oleh:

  • Keanggotaan yang sangat besar mencapai lebih dari 100.000 orang anggota; dan
  • Portofolio penyaluran pinjaman melebihi Rp 100 miliar dengan sedikitnya 80% pinjaman disalurkan menggunakan pola pinjaman kelompok (group lending).

Partner dengan tingkat risiko ini juga memiliki komitmen yang sangat kuat dalam menerapkan good corporate governance. 

Dengan demikian, partner dengan tingkat risiko ini memiliki peluang yang paling kecil untuk mengalami pailit/gagal bayar.

Rendah

Partner dengan tingkat risiko ini menunjukkan kinerja finansial yang sangat baik, ditunjukkan oleh:

  • Rasio NPL yang sangat rendah (kurang dari 1%);
  • Rasio CAR yang sangat sehat (lebih dari 20%); dan
  • Rasio PPAP yang tinggi (lebih dari 120%).

Partner dengan tingkat risiko ini juga menunjukkan pertumbuhan usaha yang sangat baik, yang ditunjukkan oleh:

  • Keanggotaan yang besar mencapai lebih dari 10.000 orang anggota; dan
  • Portofolio penyaluran pinjaman melebihi Rp 50 miliar dengan sedikitnya 70% pinjaman disalurkan menggunakan pola pinjaman kelompok (group lending).

Partner dengan tingkat risiko ini memiliki komitmen yang kuat dalam menerapkan good corporate governance.

Menengah

Partner dengan tingkat risiko ini menunjukkan kinerja finansial yang baik, ditunjukkan oleh: 

  • Rasio NPL yang rendah (antara 1% - 4%);
  • Rasio CAR yang sangat sehat (lebih dari 20%); dan
  • Rasio PPAP yang tinggi (lebih dari 100%).

Partner dengan tingkat risiko ini juga menunjukkan pertumbuhan usaha yang baik, yang ditunjukkan oleh:

  • Keanggotaan yang besar mencapai lebih dari 5.000 orang anggota; dan
  • Portofolio penyaluran pinjaman melebihi Rp 10 miliar dengan sedikitnya 40% pinjaman disalurkan menggunakan pola pinjaman kelompok (group lending).

Partner dengan tingkat risiko ini menerapkan good corporate governance.

Tinggi

Partner dengan tingkat risiko ini menunjukkan kinerja finansial yang cukup baik, ditunjukkan oleh: 

  • Rasio NPL yang rendah (antara 2% - 4%);
  • Rasio CAR yang sangat sehat (lebih dari 20%); dan
  • Rasio PPAP yang cukup (lebih dari 81%).

Partner dengan tingkat risiko ini juga menunjukkan pertumbuhan usaha yang cukup baik, yang ditunjukkan oleh:

  • Keanggotaan skala sedang mencapai lebih dari 3.000 orang anggota; dan
  • Portofolio penyaluran pinjaman melebihi Rp 5 miliar dengan sedikitnya 20% pinjaman disalurkan menggunakan pola pinjaman kelompok (group lending).

Partner dengan tingkat risiko ini tidak secara konsisten menerapkan good corporate governance. 

Sangat Tinggi

Partner dengan tingkat risiko ini menunjukkan kinerja finansial yang kurang baik, ditunjukkan oleh:

  • Rasio NPL yang relatif rendah (antara 3% - 4%);
  • Rasio CAR yang sangat sehat (lebih dari 20%); dan
  • Rasio PPAP yang cukup (lebih dari 81%).

Partner dengan tingkat risiko ini juga menunjukkan pertumbuhan usaha yang kurang baik, yang ditunjukkan oleh:

  • Keanggotaan skala kecil dengan jumlah anggota kurang dari 3.000 orang; dan
  • Portofolio penyaluran pinjaman kurang dari Rp 5 miliar dengan kurang dari 20% pinjaman disalurkan menggunakan pola pinjaman kelompok (group lending).

Partner dengan tingkat risiko ini tidak secara konsisten menerapkan good corporate governance. 

Dengan demikian, partner dengan tingkat risiko ini memiliki peluang yang relatif lebih tinggi untuk mengalami pailit/gagal bayar.

Mendaftarkan KSP atau BPR yang Anda kelola sebagai Mitra Penyalur Pinjaman Mekar sangatlah mudah. Anda hanya perlu mengirimkan email berisi detail kontak Anda ke alamat email support@mekar.id atau isi formulir singkat di sini. Staff Mekar akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan pertemuan untuk membahas lebih lanjut mengenai kerjasama antara lembaga Anda dengan Mekar.

About Mekar

This all you have to know about funding on Mekar

Mekar (PT Mekar Investama Teknologi) adalah sebuah perusahaan tekfin (teknologi finansial) yang bergerak di sektor pinjaman peer-to-peer. Mekar memfasilitasi individu dan institusi dalam mendanai pinjaman usaha kecil di seluruh Indonesia melalui website Mekar. Mekar dapat melayani usaha kecil di banyak daerah di Indonesia karena Mekar bermitra dengan koperasi-koperasi besar di tanah air yang sangat sehat secara finansial. Mekar didirikan dengan tujuan meningkatkan akses keuangan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Mekar adalah nama dagang untuk perusahaan perseroan terbatas PT Mekar Investama Teknologi.
 

Pinjaman peer-to-peer adalah praktik pinjam meminjam antara pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam melalui platform online seperti Mekar yang mempertemukan keduanya. Pinjaman P2P sama dengan ‘crowdfunding atau ‘marketplace lending'; ketiganya memungkinkan Anda mendanai pinjaman yang telah Anda pilih, sehingga terjadi transaksi antar perseorangan. Pinjaman P2P dan crowdfunding juga berarti bahwa beberapa orang peminjam sekaligus dapat mendanai satu orang peminjam.

Mekar didirikan pada November 2010 dan pada September 2017 Mekar berfokus sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (Peer to Peer Lending). Mekar dipimpin oleh Ceppy Yana Mulyana (Direktur Utama) dan Pandu Aditya Kristy (Direktur).

  1. Mekar bermitra dengan koperasi-koperasi terbaik di Indonesia.
  2. Sebanyak 90% pinjaman di Mekar ditujukan untuk usaha mikro yang dijalankan oleh perempuan. Peluang pembayaran kembali pada pinjaman semacam ini lebih besar dibandingkan jenis pinjaman lainnya. 
  3. Mekar memonitor Mitra Penyalur Pinjaman dan peminjam secara teratur. 
  4. Mekar memfasilitasi pinjaman untuk UMKM yang membutuhkan dana guna mendukung usaha mereka dan membuka lapangan pekerjaan.
  5. Mekar membantu UMKM dari berbagai daerah di Indonesia agar dapat terdanai. Mekar dapat melakukan ini karena Mekar bermitra dengan koperasi-koperasi simpan pinjam yang memiliki cabang di banyak daerah.

Di Indonesia, bank-bank memberikan pinjaman modal kepada kurang dari 20% dari UMKM yang benar-benar membutuhkan pendanaan. Sisanya sebesar 80% mendapatkan modal dan pinjaman dari teman, keluarga dan rentenir. Mekar bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pendanaan kepada usaha yang sedang bertumbuh tanpa harus mendirikan jaringan cabang yang besar. Itulah mengapa Mekar bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan lokal yang dipilih dengan sangat hati-hati sehingga dana Anda benar-benar sampai dan diterima oleh UMKM yang memang membutuhkannya.
 

Ya. PT Mekar Investama Teknologi (Mekar) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Mekar adalah Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Surat Tanda Bukti Terdaftar dari OJK Nomor : S-237/NB.213/2018 tanggal 20 Maret 2018. Mekar juga telah mendapatkan perizinan usaha dari OJK pada 13 Desember 2019 dengan surat tanda berizin nomor KEP-127/D.05/2019.

Pelaksanaan kegiatan usaha Mekar diawasi secara ketat dan diregulasi berdasarkan Peraturan OJK No.10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi untuk memastikan legalitas dan kepatuhan Mekar pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Mekar mengenakan biaya kepada Mitra Penyalur Pinjaman untuk setiap pinjaman yang terjual dan atau kepada Pemberi Dana yang besarnya sesuai dalam perjanjian.

Mekar berarti tumbuh berkembang. Tiga warna yang terdapat pada logo Mekar melambangkan kolaborasi atau kerjasama antara para pemilik dana/lender, agen dan pelaku usaha. Warna kuning adalah staff dan teknologi Mekar yang menyatukan semuanya. Bersama-sama kita tumbuh berkembang, Mekar bersama.

Funding Risk

This all you have to know about funding on Mekar

Risiko pendanaan adalah potensi terjadinya kerugian dalam pendanaan yang dilakukan oleh lender. Maka dari itu, lender disarankan untuk mempertimbangkan aspek risiko yang berpotensi dalam melakukan pendanaan melalui platform peer-to-peer lending (P2P lending) Mekar. Pendanaan yang dilakukan pada platform P2P lending merupakan kesepakatan antara lender dan borrower yang telah diatur di dalam perjanjian yang ditandatangani saat melakukan pendanaan, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

Dalam upaya mitigasi risiko pendanaan, Mekar melakukan credit scoring dan proses verifikasi, bimbingan kepada borrower yang baik, dan bermitra dengan lembaga asuransi terpercaya, namun risiko pada pendanaan tetap tidak dapat sepenuhnya dihilangkan. Tingkat akurasi dari penilaian kredit yang Mekar lakukan tidak dapat menghilangkan risiko atas kondisi di luar dugaan seperti sakit keras, meninggal dunia, musibah, iklim, dan bencana alam yang dapat terjadi.

Maka dari itu, apabila borrower mengalami telat bayar, wanprestasi atau gagal bayar atas pinjamannya, Mekar akan segera memberitahukan kepada lender dan berusaha melakukan upaya penagihan maupun penanggulangan kepada borrower sebagai komitmen kami untuk memberikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, terutama kepada lender sebagai pemberi pinjaman.
 

Sebagaimana himbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa pendana (lender) harus senantiasa membaca syarat dan ketentuan perjanjian yang disepakati. Pendana (lender) harus memahami bahwa segala risiko atas pemberian pinjaman pada aplikasi atau platform penyelenggara ditanggung oleh pendana pendana (lender). Segala keterlambatan dan gagal bayar oleh penerima pinjaman yang bukan disebabkan oleh kesalahan atau kegagalan sistem penyelenggara Fintech Lending tidak menjadi tanggung jawab dari penyelenggara peer-to-peer lending (P2P lending).
 

Mekar sebagai platform peer-to-peer lending (P2P lending) melakukan upaya mitigasi risiko yang dapat merugikan lender. Mekar memiliki sistem penilaian kelayakan kredit (credit scoring) yang diformulasikan khusus untuk berbagai jenis peminjam (lender) dan UMKM dengan tujuan untuk menilai apakah borrower memiliki potensi kredit yang baik sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya keterlambatan maupun kegagalan pembayaran.

Setelah borrower dinilai layak untuk mendapatkan pinjaman dan dana sudah tersalurkan, Mekar melakukan  monitoring berkala kepada borrower untuk mengetahui kondisi usaha borrower sehingga risiko telat bayar dan gagal bayar dapat diminimalisir.

Mekar berupaya mengidentifikasi sejak awal jika ada kemungkinan terjadinya telat bayar ataupun gagal bayar melalui proses monitoring berkala, sehingga Mekar dapat mengambil langkah terbaik dalam upaya menjaga pembayaran borrower. Adapun jika borrower mengalami keterlambatan pembayaran, Mekar akan memberi peringatan kepada borrower untuk segera melunasi pinjaman mereka sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya. Peringatan diberikan melalui proses penagihan oleh Tim  Mekar. 

Mekar juga dapat mengambil langkah solusi melalui penjadwalan ulang (rescheduling) ataupun restrukturisasi pinjaman kepada borrower. Bersamaan dengan ini, Mekar akan akan secara berkala memberikan informasi terkini mengenai perkembangan pendanaan kepada para lender yang sudah mendanai pada pinjaman tersebut.

Apabila pendanaan mengalami keterlambatan lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo, maka Pendanaan akan berubah status menjadi gagal bayar.

Dalam prosesnya, Mekar akan menginformasikan kepada lender adanya keterlambatan pembayaran maupun gagal bayar dari pihak borrower dan penanggulangan dari kejadian tersebut sampai hasil akhir dari investigasi agar lender mengetahui perkembangan portofolio yang dimiliki.
 

Mekar menyediakan fasilitas asuransi sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko kredit kepada pendana (lender). Mekar bekerjasama dengan perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi kredit apabila terjadi gagal bayar sehingga tingkat risiko untuk pendana dapat diminimalisir. Proteksi dana hingga 90% dari premi yang Anda bayarkan dengan mengacu pada kebijakan stop-loss, yakni nominal klaim hanya dapat dicairkan dari total premi asuransi yang dibayarkan Mekar.

Pilihan penggunaan Asuransi merupakan hak pendana (lender) apabila ingin memilih perlindungan atas portofolio yang dimiliki. Atas pilihan pendana (lender) maka biaya premi menjadi beban atau tanggungan pendana (lender).

Sampai saat ini, Mekar telah bekerjasama dengan Asuransi Intrasia melalui Web Proteksi Solusindo sebagai mitra penghubung kepada perusahaan asuransi.

Ya, Mekar akan tetap melakukan upaya penagihan sesuai dengan prosedur internal Mekar. Apabila nantinya pihak peminjam (borrower) dapat melakukan pembayaran (sebagian ataupun sepenuhnya), Tim Mekar akan menginformasikan kembali dan menyalurkan pembayaran tersebut kepada pendana (lender) sesuai perhitungan yang berlaku.
 

Still have question?

For a quick response, reach out to us and we'll be in touch soon.


DISCLAIMERS:

  1. Information Technology-Based Lending Service is a civil agreement between the Funder and the Lender. Therefore all risks incurred from the agreement shall be borne entirely by the respective parties.
  2. The credit risk or debt default shall be borne entirely by the Funder. No government body or authority will take responsibility for this default risk.
  3. The Organizer, under the consent of the respective users (the Funder and/or the Lender), accesses, gains, keeps, manages and/or uses the Users’ personal data (“Data Usage”) on or in the objects, electronic devices (including smartphones or cellphones), hardware or software, electronic documents, applications or electronic systems owned by or under the control of the Users, by informing the objective, boundaries and mechanism of the aforementioned Data Usage to the related Users before making the said agreement.
  4. The Funder with no knowledge and experience concerning lending is advised not to use this service.
  5. The Lender must take into account the interest rate of the loan and other costs incurred corresponding to his/her ability in repaying the loan.
  6. Every fraudulence will be recorded digitally in the cyberspace and will be accessible to the general public through social media.
  7. The User must read and fully understand this information before deciding to become a Funder or Lender.
  8. The Government, in this case represented by the Indonesian Financial Services Authority (OJK), shall not be held accountable of every violation or disobedience committed by the Funder or the Lender (whether it is intended or due to the User’s negligence) against the regulations, the agreement or the bond between the Organizer and the Funder and/or the Lender.
  9. Every lending transaction and activity or the agreement implementation concerning lending between or those involving the Organizer, the Funder and/or the Lender must be carried out through an escrow account and a virtual account as regulated in the Financial Authority Services Regulation Number 10/POJK.05/2022 about Information Technologi-Based Joint Funding Services, and any violation and disobedience of the regulation shall be considered as evidence of a violation of law committed by the Organizer. Therefore, the Organizer must bear any liability suffered by the Users as a direct result of the violation of law as mentioned above without reducing the rights of the Users that have suffered losses as stipulated in the Indonesian Civil Law.
  10. BE CAUTIOUS, THIS TRANSACTION INVOLVES HIGH RISK. YOU MAY EXPERIENCE LOSSES OR LOSE MONEY. DO NOT BORROW IF YOU DO NOT HAVE THE ABILITY TO REPAY. CONSIDER CAREFULLY BEFORE MAKING THE TRANSACTION.

© 2024 PT Mekar Investama Teknologi. All Rights Reserved.